Mulai 1 Desember 2023, negara ini berencana meluncurkan eksperimen untuk memperkenalkan pelabelan makanan kaleng, dan mulai 1 September 2024, hal ini akan diwajibkan bagi semua bisnis. Langkah-langkah ini diperlukan untuk menghilangkan sejumlah besar produk palsu di pasaran.
Aturan baru ini akan mempengaruhi pengawetan produk daging, produk sampingan daging, sayur-sayuran dan buah-buahan, jamur dan buah beri, serta jenis produk bahan makanan tertentu.
Setelah percobaan berhasil diselesaikan, pihak berwenang berencana mengumumkan dimulainya pelabelan wajib untuk kategori barang ini.
Tahun ini India masuk sepuluh besar importir makanan Rusia
Data dari Pusat Agroekspor di bawah Kementerian Pertanian Federasi Rusia menunjukkan bahwa India menempati peringkat kesembilan di antara pembeli produk pangan terbesar yang diproduksi di...