Di Kuban, di tingkat legislatif, kebutuhan untuk menerapkan pupuk organik ke tanah akan disetujui, layanan pers Kementerian Pertanian daerah melaporkan.
“Inisiatif sedang dipersiapkan untuk mengubah undang-undang daerah tentang kesuburan. Sebagai bagian dari perubahan, direncanakan untuk mewajibkan produsen pertanian dari segala bentuk kepemilikan untuk menerapkan dosis tertentu pupuk organik ke tanah. Selain itu, ukuran tanggung jawab untuk ketidakpatuhan terhadap norma-norma ini akan disetujui oleh hukum, ”kata pesan itu.
Menurut Wakil Gubernur Andrei Korobok, ketentuan ini akan diperkenalkan "untuk melestarikan potensi ... lahan pertanian, meningkatkan hasil panen, dan juga membawa industri peternakan ke tingkat perkembangan yang baru."
Ia menjelaskan, salah satu faktor yang menurunkan kesuburan adalah penghentian pemberian pupuk organik. Lagi pula, para petani di wilayah itu semakin meningkatkan dosis pupuk mineral.
Rencananya, amandemen UU fertilitas akan dilakukan sebelum akhir tahun ini.
Sumber: https://agrobook.ru